Salam Merdeka, untuk sobat pembaca dimanapun berada diseluruh pelosok Nusantara. Bagaimana pula itu Cara Melacak Artikel Dari Duplikat Konten (Plagiarisme) dan apa itu duplikat konten? Bagi para blogger yang sudah lama berkecimpung di dunia blogging sudah pasti tidak asing lagi dengan kata-kata duplikat konten atau plagiarisme, tapi bagi yang belum tahu baiklah kita akan mencoba menjelaskan sedikit dibawah ini.
Duplikat konten ialah suatu konten atau artikel dalam sebuah blog atau website yang digandakan oleh penjiplak dengan cara mencopy atau menyalin lalu menerbitkan lagi di blog atau website nya sang penjiplak tersebut. Hal ini secara populernya disebut juga Plagiarisme atau plagiat konten. Menjiplak konten tersebut dari blog atau website orang lain tanpa ijin sudah jelas bagi kita adalah tindakkan yang sangat buruk dan melanggar hukum yang boleh di bilang pencurian konten. Baik itu berupa artikel atau pun gambar dan sebagainya.
Jika tentang hukum pencurian gambar dari blog atau website orang lain, sudah pernah juga kita bahas pada postingan terdahulu yaitu, Mulailah Berhati-hati Mennyisipkan Gambar Dalam Artikel Blog.
Bagi kita yang punya blog atau website yang punya banyak konten, apalagi konten kita semua original, ada baiknya kita Mewaspadai Pencurian Artikel Di Blog, karena tanpa kita sadari plagiarisme atau penjiplakan konten sewaktu-waktu bisa saja menimpa blog kita.
Tetapi jika hal itu sudah terlanjur terjadi dengan konten-konten di blog kita atau pun belum, dan jika kita merasa penasaran dan mencurigai hal itu terjadi, bisa kita melakukan pengecekan dengan melacaknya. Disini kita akan menerangkan cara melacak pencurian konten di blog kita dengan memanfa'atkan situs http://www.copyscape.com/, disana kita bisa mengecek kemana saja konten atau artikel kita di gandakkan walaupun sebagian atau secara keseluruhan.
Jika sudah masuk pada halaman web nya, lalu tempelkan Url artikel yang ingin kita lacak dan kemudian klik GO untuk membuka hasil pencariannya. Pada hasil pelacakan tersebut akan ditampilkan pendeteksian jika konten pada blok kita memang di plagiat atau digandakan.
Lalu apa tindakkan kita jika memang ketangkap basah pencurinya? Disini kita bisa menuntut pencurinya dengan bermacam cara seperti melaporkan kepada DMCA dan sebagainya. Untuk melaporkan kepada pihak berwenang seperti DMCA, ma'af disini kita belum sempat menunjukkan caranya. Jadi sobat pembaca Googling saja lah (tanya saja sama mbah Google).
Satu lagi di Copyscape itu kita bisa juga mengambil Banner nya untuk dipasang pada laman blog kita sebagai kenang-kenangan dari Copyscape hehe, (bercanda cuman).
Sepertinya cukup sampai disini kita membahas tentang Cara Melacak Artikel Dari Duplikat Konten (Plagiarisme) semoga bermanfa'at juga buat pembaca semua dan terima kasih atas perhatian.
Wassalam.
Duplikat konten ialah suatu konten atau artikel dalam sebuah blog atau website yang digandakan oleh penjiplak dengan cara mencopy atau menyalin lalu menerbitkan lagi di blog atau website nya sang penjiplak tersebut. Hal ini secara populernya disebut juga Plagiarisme atau plagiat konten. Menjiplak konten tersebut dari blog atau website orang lain tanpa ijin sudah jelas bagi kita adalah tindakkan yang sangat buruk dan melanggar hukum yang boleh di bilang pencurian konten. Baik itu berupa artikel atau pun gambar dan sebagainya.
Jika tentang hukum pencurian gambar dari blog atau website orang lain, sudah pernah juga kita bahas pada postingan terdahulu yaitu, Mulailah Berhati-hati Mennyisipkan Gambar Dalam Artikel Blog.
Bagi kita yang punya blog atau website yang punya banyak konten, apalagi konten kita semua original, ada baiknya kita Mewaspadai Pencurian Artikel Di Blog, karena tanpa kita sadari plagiarisme atau penjiplakan konten sewaktu-waktu bisa saja menimpa blog kita.
Tetapi jika hal itu sudah terlanjur terjadi dengan konten-konten di blog kita atau pun belum, dan jika kita merasa penasaran dan mencurigai hal itu terjadi, bisa kita melakukan pengecekan dengan melacaknya. Disini kita akan menerangkan cara melacak pencurian konten di blog kita dengan memanfa'atkan situs http://www.copyscape.com/, disana kita bisa mengecek kemana saja konten atau artikel kita di gandakkan walaupun sebagian atau secara keseluruhan.
Jika sudah masuk pada halaman web nya, lalu tempelkan Url artikel yang ingin kita lacak dan kemudian klik GO untuk membuka hasil pencariannya. Pada hasil pelacakan tersebut akan ditampilkan pendeteksian jika konten pada blok kita memang di plagiat atau digandakan.
Lalu apa tindakkan kita jika memang ketangkap basah pencurinya? Disini kita bisa menuntut pencurinya dengan bermacam cara seperti melaporkan kepada DMCA dan sebagainya. Untuk melaporkan kepada pihak berwenang seperti DMCA, ma'af disini kita belum sempat menunjukkan caranya. Jadi sobat pembaca Googling saja lah (tanya saja sama mbah Google).
Satu lagi di Copyscape itu kita bisa juga mengambil Banner nya untuk dipasang pada laman blog kita sebagai kenang-kenangan dari Copyscape hehe, (bercanda cuman).
Sepertinya cukup sampai disini kita membahas tentang Cara Melacak Artikel Dari Duplikat Konten (Plagiarisme) semoga bermanfa'at juga buat pembaca semua dan terima kasih atas perhatian.
Wassalam.
SILAHKAN BERBAGI:
Tag :
Trik Blogger
0 Komentar untuk "Cara Melacak Artikel Dari Duplikat Konten (Plagiarisme)"
Pesan Admin tentang tanggung jawab konten:
=================================
Biasakan membaca Persyaratan layanan, Kebijakan Privacy dan Disclaimer yang kami sediakan link nya di atas JUDUL blog ini bagi pengguna desktop sebelum menggunakan Konten yang ada didalam blog ini baik itu kode script/widget atau pun tips2 dan tutorial lainnya.
Tentang Komentar:
Demi perkembangan, Silah kan ditinggalkan komentar, baik itu bentuk kritik atau saran yang berhubungan dengan isi postingan.
Setiap komentar yang sesuai* akan di terbit kan segera.
Tidak dibenarkan meninggalkan link hidup didalam kolam komentar dalam bentuk apapun, karena yang demikian akan di anggap sebagai SPAM.
*) Selalu memakai bahasa yang sopan dan tidak melanggar etika.
Berkomentarlah yang berkaitan dengan tema postingan.
Tidak dibenarkan beriklan.